Daerah

Pria 34 Tahun di Cianjur Cabuli Enam Anak Sejak 2023

×

Pria 34 Tahun di Cianjur Cabuli Enam Anak Sejak 2023

Sebarkan artikel ini
Oknum guru cabuli murid di kolam renang Garut! Pria berinisial IR terancam 15 tahun penjara. Simak kronologi lengkap kasus pencabulan yang menghebohkan ini
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Net)

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Karawang

AKP Fajri juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di lingkungan tempat tinggal, mengingat sebagian besar pelaku kekerasan seksual adalah orang yang dikenali oleh korban. (Red)

Baca Juga:  12 Bayi Lahir Pada 17 Agustus di RSIA Asri Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2