Kata dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa itu, hal itu disebabkan para saksi masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Misteri Mayat dalam Karung di Kamar Kontrakan, Ini Hasil Penyelidikan Polrestabes Bandung
“Saksi belum bisa memberikan keterangan sehingga belum diketahui motif penganiayaan tersebut,” ungkap dia.
Ronald menambahkan, hasil lah TKP dan keterangan sejumlah warga, dugaan sementara peristiwa berawal akibat perselisihan masalah tanah antara korban dan pelaku. Namun polisi belum bisa memberikan kesimpulan yang akurat.
“Dugaan masalah tanah, barang bukti diamankan berupa parang dan celurit,” bilangnya. (Mad)