Daerah

Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak di Cianjur Ditangkap Polisi, Aksinya Bikin Geram!

×

Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak di Cianjur Ditangkap Polisi, Aksinya Bikin Geram!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

Pelaku sempat tiga kali melakukan hal yang sama terhadap korban, namun saat aksi ketiga kali dipergoki saudara korban sehingga pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. Keluarga korban melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” bebernya.

Baca Juga:  Polemik Pilkades Neglasari Berlanjut, Begini Perkembangannya

Sebelumnya pada Agustus 2023, keluarga korban pemerkosaan didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Mapolres Cianjur. Pelaku sebanyak tiga kali masuk ke kamar korban melalui jendela pada malam hari.

Baca Juga:  Kisah Seorang Anak di Purwakarta Cari Ibunya yang Hilang Sudah 10 Tahun

Korban sempat diancam akan dibunuh jika menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya atau warga sehingga korban bungkam dan tidak berani menceritakan hal tersebut, hingga aksi bejat pelaku untuk ketiga kalinya dipergoki saudara korban.

Baca Juga:  Tujuh Warga Terluka Akibat Gempa Cianjur Dini Hari Tadi

“Korban menceritakan seluruhnya kepada keluarga yang akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Cianjur. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku sudah melarikan diri sehingga pelaku masuk DPO Polres Cianjur,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2