Hasil pendataan dari kecamatan akan dilaporkan ke pemerintah daerah untuk kemudian diinventarisasi oleh perangkat daerah terkait, terutama Dinas Pendidikan.
Adapun skema teknis pelaksanaan MBG bagi sasaran baru tersebut masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat melalui BGN.
“Untuk distribusi makanan, proses pengolahan, hingga teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan BGN. Pemerintah daerah berperan memastikan kelancaran pasokan bahan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memastikan pemerataan penerimaan MBG di seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi,” ungkap Fadly.
Selain menyasar peserta didik dari jenjang PAUD, TK, hingga SMA, Program Makan Bergizi Gratis juga ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita.
Program ini diposisikan sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting.
“MBG dipadukan dengan program penurunan stunting. Pemerintah pusat sangat fokus terhadap isu stunting, sehingga sasaran MBG juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak, bayi, dan balita,” pungkasnya. (rdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





