Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Dedi Mulyadi: Jangan Kaget Ada Sanksi Baru!

×

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Dedi Mulyadi: Jangan Kaget Ada Sanksi Baru!

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Antusiasme tinggi warga Jawa Barat dalam melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang program pengampunan atau pemutihan pajak.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Catat Kenaikan Kasus HIV/AIDS pada Kelompok Remaja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa relaksasi pembayaran ini akan berlaku hingga 30 September 2025. Tentu saja kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi penunggak pajak untuk menunaikan kewajibannya tanpa denda.

Baca Juga:  Gelar Seminar Internasional, FEB UNISMU Purwakarta Kupas Strategi Bisnis Global

“Kami sampaikan bahwa karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak,” tutur Dedi dalam rekaman video yang diterima, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:  VIDEO: Pilgub Jabar 2024 Ajang Pembuktian Dedi Mulyadi dan Iwan Bule

Namun, Dedi juga menjelaskan adanya penyesuaian aturan terkait pembayaran tunggakan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23