Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Dedi Mulyadi: Jangan Kaget Ada Sanksi Baru!

×

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Dedi Mulyadi: Jangan Kaget Ada Sanksi Baru!

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

Jika sebelumnya penunggak bisa melunasi seluruh kewajiban tanpa batasan waktu, kini pembayaran hanya dibatasi untuk dua tahun, yaitu tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Ini termasuk iuran Jasa Raharja yang kini mendapatkan diskon signifikan.

Baca Juga:  KPU Jabar Ajak Paslon Cagub-Cawagub 2024 Hadirkan Kampanye Menyenangkan

“Tetapi saat ini ada yang membedakan adalah kalau beberapa waktu yang lalu Jasa Raharjanya dibayarkan penuh sesuai dengan lamanya nunggak,” jelas Dedi.

“Hari ini kebijakannya adalah pembayaran iuran Jasa Raharjanya hanya berlaku dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun ini, tahun berjalan. Ini diskon dari Jasa Raharja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong Penataan Permukiman di Bojongloa Kaler, Siapkan Stimulus Rp2,5 Miliar

Dedi berharap masyarakat memahami perubahan ketentuan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses pembayaran. Ia juga mengingatkan, meski ada kelonggaran, pemerintah tidak akan menoleransi terus-menerus bagi mereka yang masih abai.

Baca Juga:  Pemkab Serdang Bedagai Tetapkan Daerah Ini Sebagai Kampung Budaya Jawa
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3