JABARNEWS | CIANJUR – Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran di Kabupaten Cianjur membuat program rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2025 hanya bisa direalisasikan di empat titik lokasi penerima manfaat. Jumlah ini menyusut drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Cianjur, Muri Ramdani, menyebut keterbatasan anggaran menjadi faktor utama pembatasan realisasi program.
“Karena ada efisiensi anggaran jadi sedikit yang terealisasikan. Tapi tahun 2026 akan kami usulkan lagi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).
Meski lokasi terbatas, bantuan per unit justru mengalami peningkatan, dengan nominal Rp35 juta per rumah. Wilayah yang menjadi prioritas antara lain Kecamatan Cugendang dan Ciranjang, daerah yang terdampak langsung pasca gempa bumi beberapa waktu lalu.
“Fokus kami pada warga yang terdampak gempa. Itu skala prioritas,” katanya.