Daerah

Proyek Belum Ada, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terima ‘Ijon’ Rp9,5 Miliar

×

Proyek Belum Ada, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terima ‘Ijon’ Rp9,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tersangka suap ijon proyek Bekasi
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (rompi orange) saat memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK di Jakarta (Foto: YouTube KPK)

Selain dana ijon, penyidik juga menemukan penerimaan lain senilai Rp4,7 miliar yang diterima ADK sepanjang 2025 dari sejumlah pihak.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta di rumah ADK. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai Rp200 juta,” kata Asep.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Selasa, 26 Februari 2019

Penyidik menyoroti peran HMK dalam perkara ini. Selain menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, HMK merupakan ayah kandung Bupati Bekasi.

KPK menyebut, HMK berperan aktif dalam aliran dana suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.

Baca Juga:  Penyidik Sita Uang 350 Juta Diduga Hasil Pemerasan Dua Oknum Tim Pemeriksa BPK Jabar

“HMK itu perannya itu sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini diminta (dana ijon oleh ADK), nah HMK juga minta minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri,” ujar Asep.

Tak hanya kepada SRJ, HMK juga diduga sering meminta dana kepada pihak lainnya, termasuk kepada SKPD-SKPD di Pemkab Bekasi.

Baca Juga:  Asrama Haji dan RS PMC Sindang Indramayu Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Menurut KPK, hubungan keluarga mempermudah akses bagi pihak-pihak tertentu untuk mendekati pucuk pimpinan di Kabupaten Bekasi.

“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga, jadi bisa melalui HMK,” ujar Asep.

Setelah penyelidikan intensif dan pemeriksaan para saksi, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3