Daerah

Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kabupaten Ciamis Disegel Satpol PP

×

Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kabupaten Ciamis Disegel Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kabupaten Ciamis Disegel Satpol PP. (Foto: Istimewa).
Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kabupaten Ciamis Disegel Satpol PP. (Foto: Istimewa).

Sehingga pihaknya menegaskan jangan hanya karena sudah mendapatkan izin dari pusat kemudian mengabaikan Pemda.

“Guna menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, terutama pengguna trotoar dan lalu lintas, maka aktivitas pembangunan ini dalam pengawasan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pengusaha Tambang Bebas Beroperasi, Ribuan Warga Terkena ISPA

Hal tersebut juga berdasarkan Perda No 10 tahun 2012 ketertiban kebersihan keindahan (K3). Pihaknya pun mengaku sebelum menyegel itu sudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas teknis terkait.

Baca Juga:  Mulai Transaksi Non Tunai hingga Kenaikan Harga, Ini Temuan Ridwan Kamil saat Tinjau Pasar Galuh Ciamis

Dengan adanya penyegelan itu, jika pekerja ataupun pengawas merusak segel tersebut maka masuk tindak pidana dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga:  Longsor Hancurkan Rumah, Satu Keluarga Selamat

“Ketika pekerja akan kembali mengerjakan galian kabel fiber optik ini harus lapor dulu ke perizinan. Tindakan kami sesuai dengan Perda,” pungkasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan