“Kami para korban sudah berencana bertemu Pak Dedi Mulyadi. Namun, saat itu beliau berhalangan karena ada kabar duka dari keluarga Bupati,” kata Vita.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan jujur dan adil, mengingat banyak pihak yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kuasa Hukum PT BDS Rahmat Setiabudi belum memberikan tanggapan terkait alasan ketidakhadiran kliennya dalam proses mediasi di PN Bale Bandung. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





