JABARNEWS | BEKASI — Puluhan warga di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, harus menelan pil pahit setelah diduga menjadi korban penipuan jual beli rumah kontrakan.
Dari laporan yang dihimpun, total kerugian dari kasus penipuan ini mencapai sekitar Rp 4,8 miliar.
Hingga Selasa, 15 Juli 2025, tercatat ada 57 orang yang mengaku telah menyetorkan uang untuk membeli unit kontrakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sumedang Segera Miliki Stadion Berkapasitas 10 Ribu Penonton, Lapang Cigugur Ditata Ulang
Salah satu korban, Henry Idris (48), menceritakan bahwa kasus ini bermula dari ketertarikannya terhadap tawaran dua unit kontrakan senilai Rp 100 juta yang dipromosikan oleh akun Facebook berinisial Y.