KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Kasus Apa?

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS │ BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Bekasi.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurutnya, OTT kali ini terkait kasus dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

Baca Juga:  Soal Kerjasama Pengadaan Listrik, DPRD Jabar: Harus Menguntungkan Daerah

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/7) malam.

Baca Juga:  Akan Dieksekusi ke Lapas Militer, Mantan Pangdam: Saya Siap, Mereka Ingin Saya Mati di Penjara

Namun demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai OTT tersebut. Penjelasan selengkapnya akan disampaikan secara resmi pada Rabu (26/7).

Baca Juga:  Dua Orang Komplotan Begal Sadis di Bekasi Ternyata Masih di Bawah Umur

Menurut Ghufron, lembaganya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.