Daerah

Pura-pura Membantu, 3 Orang Begal Rampas Barang Berharga Milik Korban

×

Pura-pura Membantu, 3 Orang Begal Rampas Barang Berharga Milik Korban

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembegalan saat menjalani konferensi pers di Polres Cirebon Kota. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).
Pelaku pembegalan saat menjalani konferensi pers di Polres Cirebon Kota. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

“Kemudian, pelaku mengambil handphone korban dan melarikan diri, “katanya.

Tidak memakan waktu cukup lama, setelah menerima laporan dari korban. Petugas dari Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, dengan segera memburu para pelaku dan berhasil ditangkap. Namun ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang yakni C.

Baca Juga:  FK PKBM Minta Pemprov Lebih Perhatikan Pendidikan Non Formal di Jabar, Ini Masalahnya

“Atas perbuatannya, Para tersangka pembegalan terancam Pasal 465 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, “katanya. (Arn)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan