Patroli dilakukan pada jam rawan, salah satunya sekitar pukul 09.00 hingga menjelang pukul 10.00 pagi. Menurutnya, saat itu cukup banyak pelajar yang ditemukan berkeliaran tanpa kejelasan tujuan.
Kapolsek juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya surat izin resmi jika siswa harus meninggalkan sekolah di luar ketentuan jam belajar.
Sementara itu, Camat Plered, Heri Anwar menegaskan bahwa pemerintah kecamatan juga turut memprioritaskan penertiban siswa bolos sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan pembinaan karakter.
“Razia ini dilaksanakan setelah kami menerima laporan dari masyarakat mengenai siswa-siswa yang kerap terlihat membolos saat jam sekolah,” jelas Heri.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar menjalankan peraturan, melainkan juga untuk memberikan rasa aman kepada orang tua serta mendisiplinkan generasi muda.