Daerah

Pelayanan Publik Responsif, Purwakarta Sabet Predikat “Baik” Pengelolaan Pengaduan

×

Pelayanan Publik Responsif, Purwakarta Sabet Predikat “Baik” Pengelolaan Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Hendra Fadly Diskominfo Purwakarta Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Kemendagri 2024
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Kadis yang akrab disapa Ucok itu menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Kemendagri ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran tentang evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah tahun 2024.

Penilaian mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari perencanaan, kebijakan pendukung, sumber daya manusia, sosialisasi, hingga implementasi kanal pengaduan.

Baca Juga:  Dana Bansos Lansia di Purwakarta Ditilep Oknum e-Warong, Om Zein: Buktinya Jelas, Polisikan!

Salah satu fokus utama penilaian adalah pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

“Evaluasi ini dilakukan secara sistematis untuk mengukur kinerja dan menghasilkan rekomendasi perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan responsivitas dan efektivitas pemerintah dalam menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Ucok.

Baca Juga:  Depresi, Tahanan Polres Purwakarta Minum Cairan Sabun

Proses penilaian melibatkan pengisian data dan bukti dukung oleh Pejabat Pengelola Pengaduan, dilanjutkan dengan verifikasi data oleh Tim Evaluator Kemendagri, hingga penentuan skor berdasarkan indikator penilaian yang ketat.

Baca Juga:  Dari 114 Korban Keracunan Massal, 13 Orang Masih Mendapatkan Perawatan Medis
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3