Daerah

Pelayanan Publik Responsif, Purwakarta Sabet Predikat “Baik” Pengelolaan Pengaduan

×

Pelayanan Publik Responsif, Purwakarta Sabet Predikat “Baik” Pengelolaan Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Hendra Fadly Diskominfo Purwakarta Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Kemendagri 2024
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly (Foto: Diskominfo Purwakarta)

Kadis yang akrab disapa Ucok itu menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Kemendagri ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran tentang evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah tahun 2024.

Penilaian mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari perencanaan, kebijakan pendukung, sumber daya manusia, sosialisasi, hingga implementasi kanal pengaduan.

Baca Juga:  Duh! Kabupaten Garut Kekurangan Tenaga Pengajar SD dan SMP, Totalnya Capai 3.400 Guru

Salah satu fokus utama penilaian adalah pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

“Evaluasi ini dilakukan secara sistematis untuk mengukur kinerja dan menghasilkan rekomendasi perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan responsivitas dan efektivitas pemerintah dalam menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Ucok.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Plered Purwakarta, Selasa 19 April 2022

Proses penilaian melibatkan pengisian data dan bukti dukung oleh Pejabat Pengelola Pengaduan, dilanjutkan dengan verifikasi data oleh Tim Evaluator Kemendagri, hingga penentuan skor berdasarkan indikator penilaian yang ketat.

Baca Juga:  Peralihan KTP Elektronik dari Fisik ke Digital di Purwakarta Butuh Waktu Panjang
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3