JABARNEWS | PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani.
Keputusan ini diambil setelah aktivitas geologi yang tidak stabil terus terjadi sejak beberapa waktu terakhir dan mengancam keselamatan ratusan warga.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menyatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat proses penanganan bencana, termasuk evakuasi warga terdampak dan rencana relokasi pemukiman.
“Per hari ini kami tetapkan status menjadi tanggap darurat. Selanjutnya, kami akan mempersiapkan langkah lanjutan seperti relokasi bagi warga terdampak,” kata bupati yang akrab disapa Om Zein tersebut di sela kunjungannya ke lokasi, Senin, 16 Juni 2025.