Daerah

Purwakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pergerakan Tanah Masih Terus Terjadi

×

Purwakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pergerakan Tanah Masih Terus Terjadi

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein (Foto: Diskominfo Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani.

Keputusan ini diambil setelah aktivitas geologi yang tidak stabil terus terjadi sejak beberapa waktu terakhir dan mengancam keselamatan ratusan warga.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 9 Juni 2022

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menyatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat proses penanganan bencana, termasuk evakuasi warga terdampak dan rencana relokasi pemukiman.

Baca Juga:  88.719 Ton Pupuk Subsidi Dialokasikan untuk Petani di Karawang, Sudah Tersedia di Kios

“Per hari ini kami tetapkan status menjadi tanggap darurat. Selanjutnya, kami akan mempersiapkan langkah lanjutan seperti relokasi bagi warga terdampak,” kata bupati yang akrab disapa Om Zein tersebut di sela kunjungannya ke lokasi, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Terjunkan Tim untuk Pantau Kondisi Hewan Kurban di Jabar
Pages ( 1 of 4 ): 1 234