Daerah

Rabu Sore Ini ! Kejaksaan Negeri Bandung Pastikan Penetapan Tersangka Korupsi Jual Beli Jabatan

×

Rabu Sore Ini ! Kejaksaan Negeri Bandung Pastikan Penetapan Tersangka Korupsi Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Rabu Sore Ini ! Kejaksaan Negeri Bandung Pastikan Penetapan Tersangka Korupsi Jual Beli Jabatan
Alex Akbar SH.,MH., , Kasi Intel Kejari Bandung, saat diwawancarai media terkait perkembangan kasus jual beli jabatan, Selasa malam (9/12/2025).

JABARNEWS| BANDUNGKejaksaan Negeri Bandung memastikan akan merilis penetapan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada Rabu sore ini (10/12/2025).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Alex Akbar, SH., MH., pada Selasa malam.

Press Release Sudah Disiapkan

Menurut Alex Akbar, pihaknya telah menyiapkan agenda press release resmi yang akan membeberkan secara detail perkembangan penyidikan serta pihak-pihak yang akan diumumkan sebagai tersangka.

“Besok Rabu sore, press release akan kita gelar. Semua informasi mengenai kasus tersebut akan dijelaskan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa malam (9/12/2025).

Dua Saksi Kunci Kembali Diperiksa Tertutup

Isu penetapan tersangka sebenarnya sudah menjadi pembicaraan hangat sejak Selasa siang. Informasi di lingkungan media menyebutkan bahwa dua saksi kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kedua saksi itu disebut-sebut adalah R. Awangga, anggota DPRD Bandung, serta Wakil Wali Kota Bandung Edwin, yang diduga memiliki keterkaitan dalam dugaan transaksi jabatan di tubuh Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Ingin Exit Tol Gedebage Dilanjutkan hingga Jalan Soekarno-Hatta, Ini Alasannya

Pemeriksaan kedua saksi disebutkan berlangsung sejak pukul 12.00 WIB dan dilakukan secara tertutup. Sejumlah awak media sempat memantau aktivitas di lingkungan Kejari Bandung tampak seperti biasa, namun belum ada keterangan resmi yang diberikan pada hari itu.

Namun saat dikonfirmasi, Alex Akbar tidak menyebutkan nama-nama saksi yang diperiksa. Namun ia tidak membantah bahwa penyidik kembali meminta keterangan dari dua orang saksi kunci.

“Betul, ada dua saksi yang dimintai keterangan hari ini. Tapi untuk identitasnya, besok akan dijelaskan secara resmi,” katanya.

Penyidikan Masuki Babak Akhir

Sejumlah pihak menilai bahwa pemeriksaan tambahan terhadap dua saksi tersebut mengindikasikan bahwa penyidikan telah memasuki tahap final sebelum penetapan tersangka diumumkan. Apalagi informasi soal gelar perkara disebut sudah dilakukan beberapa jam sebelumnya.

Baca Juga:  Tim Medis Diminta Stand By di Lokasi Penghitungan Suara

Alex menjelaskan bahwa penundaan pengumuman penetapan tersangka dari Selasa ke Rabu dilakukan karena pihaknya harus mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Kita ada agenda di Kejati Jabar, sehingga press release baru bisa digelar Rabu sore,” jelasnya.

Semua Akan Disampaikan Secara Gamblang

Meski begitu, Alex memastikan bahwa seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan secara lengkap dan terbuka kepada publik. Ia menegaskan bahwa Kejari Bandung berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan perkara ini.

“Rabu sore semua akan disampaikan secara gamblang. Publik akan mengetahui seluruh proses dan hasil penyidikan,” tegasnya.

Lebih dari 65 Saksi Telah Menjalani Pemeriksaan

Kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Bandung ini memang telah menyita perhatian luas karena diduga melibatkan para pejabat eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:  Petugas Segel 7 Gudang Limbah Medis di Kabupaten Cirebon

Sejumlah pemeriksaan maraton dilakukan selama beberapa bulan terakhir untuk menelusuri pola transaksi, peran masing-masing terperiksa, serta potensi aliran dana yang masuk ke pihak tertentu. Lebih dari 65 saksi yang dimintai keterangan sejak kasus ini mulai ditangani beberapa bulan lalu.

Momen Penentu Integritas Pemkot Bandung

Publik Bandung kini menantikan siapa saja pihak yang akan diumumkan sebagai tersangka dalam press release Rabu sore ini. Penetapan tersebut dipandang sebagai momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama karena praktik jual beli jabatan dapat merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan konfirmasi resmi dari Kejari Bandung, publik diharapkan dapat memperoleh gambaran utuh mengenai arah penanganan kasus yang dinilai strategis dan menyangkut integritas birokrasi Kota Bandung tersebut.(Red)