Terkait kritik publik soal dominasi ASN asal Purwakarta di Pemprov Jabar, Dedi membantah bahwa daerah tersebut jadi satu-satunya sumber.
Ia menyebut ada pula pejabat dari wilayah lain seperti Kuningan. “Ini bukan seleksi terbuka seperti aturan lama. Banyak orang masih berpikir pakai mekanisme lama, padahal sekarang sudah talent scouting,” kata dia.
Menurut Dedi, mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun, promosi, atau perpindahan pejabat lama. Tanpa ada kursi kosong, mutasi tidak akan disetujui.
Ia menambahkan, Jawa Barat bersama Sumatera menjadi provinsi percontohan penerapan sistem talent scouting.
“Baru dua provinsi ini yang sudah melaju dengan aturan baru UU ASN 2023. Ke depan, mekanisme ini akan jadi standar,” ucapnya. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News