JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bandung kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi organisasi, mengingat pelaksanaannya yang wajib dilakukan setahun sekali.
Dalam rapat ini, Ketua DPC PERADI Kota Bandung, Muhamad Ali Nurdin, menyampaikan beberapa poin utama. Pertama, laporan mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun. Kedua, evaluasi mendalam terhadap laporan keuangan dan operasional organisasi. Tema yang diangkat adalah refleksi perjalanan organisasi dan rencana strategis untuk tahun mendatang.
“Kegiatan rapat ini menjadi sarana evaluasi dan perencanaan yang penting. Dengan keterlibatan 2.500 anggota, ini adalah momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan visi ke depan tercapai,” ujar Muhamad Ali Nurdin.
Rapat ini juga membahas perubahan frekuensi pelaksanaan. Meskipun aturan lama menyebutkan rapat anggota diadakan setiap dua tahun, DPC PERADI Kota Bandung tetap mengikuti kebijakan tahunan untuk menjaga intensitas komunikasi dan evaluasi. “Keberlangsungan rapat tahunan ini memastikan seluruh anggota tetap terlibat aktif dalam perjalanan organisasi,” tambahnya.