Daerah

Ratusan Karyawan Sepatu BATA Purwakarta Tuntut Pesangon Usai Kena PHK, Ini Kata Bey Machmudin

×

Ratusan Karyawan Sepatu BATA Purwakarta Tuntut Pesangon Usai Kena PHK, Ini Kata Bey Machmudin

Sebarkan artikel ini
Sepatu BATA di Purwakarta
Sepatu BATA di Purwakarta. (fotp: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – PT Sepatu BATA memutuskan menutup operasional pabriknya di Kabupaten Purwakarta pada akhir bulan April 2024 lalu. Keputusan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawannya.

Baca Juga:  Begini Cara Polisi Kawal Demo Ojol, Soal Kenaikan BBM

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan bahwa ratusan karyawan PT Sepatu Bata yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) karena penutupan salah satu pabrik di Kabupaten Purwakarta akan menerima upah pesangon.

Baca Juga:  Penghargaan bank bjb: The Best Indonesia Finance for Bank-Public 2024

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tuntutan 233 karyawan PT Sepatu Bata terkait pesangon dari perusahaan tersebut.

Bey menyatakan bahwa perusahaan akan membayarkan upah pesangon paling lambat pada tanggal 1 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga:  Antisipasi Adanya Kebocoran Anggaran, Tim Gabungan BKAD Akan Lakukan Sidak Setiap OPd

“Dengan menutup usahanya, mereka (perusahaan) akan menyelesaikan kewajiban kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Bey di Bandung pada hari Selasa (7/5).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2