Daerah

Badan Geologi Imbau Warga Pamarican Ciamis Tak Bangun Rumah Permanen, Ini Alasannya

×

Badan Geologi Imbau Warga Pamarican Ciamis Tak Bangun Rumah Permanen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pergerakan Tanah
Ilustrasi pergerakan tanah. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk tidak membangun rumah permanen, menyusul potensi gerakan tanah lambat yang membahayakan keselamatan dan struktur bangunan.

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyatakan bahwa kawasan Pamarican masuk dalam zona rawan gerakan tanah, sehingga rumah berbahan tembok atau berlantai keramik rentan rusak bahkan roboh jika terjadi pergeseran tanah.

Baca Juga:  Catat! Aep Syaepuloh Janji Prioritaskan Pembangunan di Daerah TPA Jalupang Karawang

“Jika terjadi gerakan tanah meskipun lambat, rumah tembok bisa mengalami retakan pada dinding, kolom, hingga lantai, dan berisiko roboh,” ujar Wafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:  Gawat! Rumah Lansia di Sukabumi Terancam Rusak Karena Pergerakan Tanah

Menurut data Badan Geologi, peristiwa gerakan tanah terakhir terjadi pada Sabtu (19/4/2025) di Dusun Angsana, Pamarican, sekitar pukul 23.59 WIB. Jenis pergerakan berupa rayapan tanah itu menyebabkan kerusakan pada 13 rumah warga dan berdampak pada 34 jiwa.

Baca Juga:  Viral Kecelakaan Kerja Pembongkaran Pilar Proyek Kereta Cepat, Begini Tanggapan KCIC

Analisis geologi menunjukkan bahwa penyebab utama adalah kondisi lereng perbukitan yang agak curam dengan lapisan tanah tebal yang mudah jenuh air, serta sistem drainase yang tidak tertata. Faktor cuaca ekstrem, seperti curah hujan tinggi, juga turut memperparah potensi bencana.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2