“Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kekerasan jalanan dan penyalahgunaan miras di kalangan remaja,” tambah Herman.
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik peredaran miras kini semakin variatif, termasuk melalui pesanan online yang sengaja dibuat untuk mengelabui petugas.
Polres Cianjur pun mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan dari masyarakat, kata Herman, sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran miras dan narkoba.
“Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan peredaran miras, obat terlarang, atau aktivitas mencurigakan lainnya. Setiap laporan akan langsung kami tindak,” ujarnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





