Daerah

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

×

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

“Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kekerasan jalanan dan penyalahgunaan miras di kalangan remaja,” tambah Herman.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik peredaran miras kini semakin variatif, termasuk melalui pesanan online yang sengaja dibuat untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Bupati Relakan Asrama Haji Tak di Majalengka Tahun Ini

Polres Cianjur pun mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan dari masyarakat, kata Herman, sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran miras dan narkoba.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Terlarang, Segini Barang Buktinya

“Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan peredaran miras, obat terlarang, atau aktivitas mencurigakan lainnya. Setiap laporan akan langsung kami tindak,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Prajurit TNI Bersama Pelajar di Waktu Jam Istirahat Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2