Daerah

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

×

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

“Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kekerasan jalanan dan penyalahgunaan miras di kalangan remaja,” tambah Herman.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik peredaran miras kini semakin variatif, termasuk melalui pesanan online yang sengaja dibuat untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Soal Kasus Pembakaran Tiga Rumah, Polres Cianjur Amankan Satu Orang

Polres Cianjur pun mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan dari masyarakat, kata Herman, sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran miras dan narkoba.

Baca Juga:  Penerbangan Dialihkan Ke Lombok, Rombongan PWI Riau Kelaparan Di Pesawat Lion Air

“Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan peredaran miras, obat terlarang, atau aktivitas mencurigakan lainnya. Setiap laporan akan langsung kami tindak,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Polres Cianjur Bubarkan Geng Motor, 12 Orang Diamankan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2