Daerah

Satpol PP Sumedang Sita 369 Botol Miras dari Warung di Desa Tolengas

×

Satpol PP Sumedang Sita 369 Botol Miras dari Warung di Desa Tolengas

Sebarkan artikel ini
Miras
ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Dok. JabarNews).

Ian menegaskan, pihaknya akan memanggil pemilik warung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Semua barang bukti sudah kami amankan, dan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Soal Teknologi Tepat Guna, Bey Machmudin: Jadi Solusi Keseharian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2