Selain positif narkoba, lanjut Lilik, saat dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut ditemukan ratusan butir psikotropika dan dua buah senjata api serta dua bilah senjata tajam.
“Ratusan butir psikotropika dan dua buah senjata api serta dua bilah senjata tajam itu ditemukan dari mobil yang di gunakan orang tersebut. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lain yaitu satu unit mobil dan lima unit handphone,” ungkap Kapolres Purwakarta.
Polisi langsung mengamankan pria tersebut ke Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Tak hanya narkoba dan senjata api, dari empat tempat hiburan malam yang dirazia, polisi juga menyita 278 botol minuman keras berbagai merek dan jenis.
Kapolres menambahkan, razia serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta, tidak hanya di Kecamatan Bungursari.