Daerah

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jalan Arteri Cirebon saat Arus Balik Mudik

×

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jalan Arteri Cirebon saat Arus Balik Mudik

Sebarkan artikel ini
Rekayasa lalu lintas di Cirebon, Rabu (26/4/2023). (Foto: Humas Polresta Cirebon).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur arteri pada arus balik mudik lebaran 2023.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran.

Baca Juga:  Kadin Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Sampaikan Aspirasi untuk Rapimnas 2024

“Rekayasa lalu lintas yang diterapkan berhasil mengurai kepadatan di jalur arteri wilayah Kecamatan Weru hingga Tengahtani,” kata Arif di Cirebon, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga:  Kabupaten Cirebon Kekurangan Armada Pengangkut Sampah, Hanya Punya 39 Unit

Dia menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta maupun sebaliknya pada momen arus balik Lebaran 2023.

Baca Juga:  Polresta Depok Ungkap Aksi Nekat Mamah Muda Mencuri di Rumah Kos

Arif menuturkan seperti halnya kali ini rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan diterapkan di simpang empat lampu lalu lintas Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23