Daerah

Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Sampai Tahun Baru 2024, Ini Penjelasan Polisi

×

Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Sampai Tahun Baru 2024, Ini Penjelasan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kemacetan kerap terjadi di jalur puncak Bogor
Kemacetan kerap terjadi di jalur puncak Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor melaporkan bahwa pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi pihaknya tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Juga:  Momentum Nataru, Mohammad Idris: Kota Depok Rumah Bagi Keberagaman Budaya dan Keyakinan

“27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” kata Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor, Senin (25/12/2023).

Baca Juga:  Viral, Oknum Polisi Tertangkap Basah Bawa Wanita Idaman Lain Diamuk Istri dan Adik Kandung

Dia menjelaskan, Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Baca Juga:  Pembangunan jalur Puncak II di Cianjur Terkendala Pembebasan Tanah

Rio menegaskan pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2