Daerah

Reklame Ilegal di Jalan Wastukancana Kota Bandung Ditertibkan

×

Reklame Ilegal di Jalan Wastukancana Kota Bandung Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Reklame Ilegal di Jalan Wastukancana Kota Bandung Ditertibkan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 8 titik reklame ilegal yang membentang di Jalan Wastukancana Kota Bandung ditertibkan pada Jumat (17/6/2022) malam.

Jumlah tersebut memenuhi 50 persen target Satpol PP Kota Bandung, yakni menertibkan 16 reklame ilegal.

Baca Juga:  Kemarau, Peternak Di Majalengka Keluhkan Sulitnya Cari Rumput

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi mengatakan, delapan titik lainnya menyusul akan ditertibkan dalam 4 kegiatan ke depan.

Baca Juga:  Polda Jabar Cek Pasar Jelang Ramadhan, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Adapun kegiatan penertiban dilakukan setiap Jumat, dua kali seminggu. “Sehingga ditargetkan dalam 8 pekan ke depan, jalan Wastukancana bebas reklame,” kata Yayan.

Baca Juga:  Bima Arya: Pasien Covid-19 Sebagian Besar Bergejala Ringan

Sebanyak 80 personel diterjunkan pada kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga Sabtu 18 Juni 2022 pukul 05.00 WIB.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan