JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rekonstruksi tersebut akan dilakukan setelah proses koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selesai.
“Untuk rekonstruksi, kami masih menunggu dari teman-teman di Kejaksaan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Bandung, Kamis (17/4/2025).
Menurut Surawan, rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka, yakni Priguna Anugerah Pratama, terhadap korban.
“Kita juga masih menunggu hasil dari Puslabfor terkait scientific investigation,” tambahnya.