Daerah

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

×

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Para pelaku, lanjut Arwin, melakukan pembunuhan secara berurutan sebelum mengubur seluruh korban dalam satu liang.

“Jenazah korban dikubur secara berjajar dan sebagian bertumpuk di lokasi yang sama. Kami juga melibatkan Kejaksaan Negeri Indramayu agar persepsi hukum dalam kasus ini selaras,” ucapnya.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Pilwalkot Bandung 2024 Merosot Tajam, Hanya 64 Persen!

Dalam rekonstruksi tersebut, salah satu adegan menunjukkan momen memilukan, ketika korban anak sempat menangis sebelum dibunuh oleh tersangka P.

“Korban anak sempat diberi susu terlebih dahulu untuk ditenangkan, kemudian dibunuh di kamar mandi,” ungkap Arwin.

Baca Juga:  KBB Terapkan PPKM Level 3, Penyekatan Kendaraan Luar Daerah Tetap Dilakukan

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3