Arwin menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, serta belum ditemukan fakta baru selain hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Untuk fakta masih sama seperti hasil pemeriksaan kami. Belum ditemukan fakta-fakta baru,” tambahnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari penemuan lima jenazah yang terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman pada awal September 2025, yang menggegerkan warga setempat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





