Daerah

Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

×

Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pemuda pengguna narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: bongkar86.com)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil menangkap 60 tersangka yang terbukti menjadi bandar, pengedar, dan penyalahguna narkotika selama enam bulan.

Operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Indramayu itu dilakukan mulai dari Januari hingga Juni 2022.

Baca Juga:  Viral! Pemotor Nekat Masuk Jalan Tol Hingga Salip-salipan

“Ada 60 orang tersangka yang kami tangkap, karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasatnarkoba Polres Indramayu AKP Herry Nurcahyo di Indramayu, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  Janda Asal Deli Serdang Ditangkap Edarkan Narkoba ke Serdang Bedagai

Menurut Herry, 60 tersangka yang ditangkap tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti menjadi bandar, pengedar, kurir, maupun pengguna barang haram itu.

Baca Juga:  Kisah Suram Ibu Muda Berusia 19 Tahun Jadi Pengedar Narkoba

Dia menjelaskan untuk kasus yang berhasil diungkap dari 60 tersangka itu ada 52 kasus, yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan