Pemberian remisi ini, lanjutnya, merupakan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” katanya.
Ia berharap, pemberian remisi pada momen Lebaran ini dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali ke kehidupan masyarakat.
“Kami harap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku positif sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat jadi pribadi yang lebih baik,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





