Ia juga mengimbau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas perbankan dan tidak meminjamkan kartu ATM kepada pihak lain. Pemerintah pusat, kata dia, tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas judi online.
“Jangan menggunakan bantuan untuk hal negatif. Jika terindikasi judi online, bantuan akan langsung dihentikan,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





