JABARNEWS │ BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang tersangka berinisial FA yang merupakan mantan manajer restoran Hotmen, milik pengacara terkenal Hotman Paris, di Kelurahan Tajur, Kota Bogor.
Tersangka FA diduga telah melakukan tindak penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp172 juta. Hal ini seperti diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Fakta di Balik Pengemis di Bogor Miliki Uang Puluhan Juta hingga Cek Senilai Rp1,3 Miliar
Bismo mengungkapkan bahwa tersangka FA berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa FA menggelapkan uang secara bertahap dan menggunakan sebagian uang tersebut untuk berjudi online serta membayar utang hasil judi online.