Daerah

Ridwan Kamil Imbau Pengusaha Tidak Cicil Atau Tunda THR Karyawan

×

Ridwan Kamil Imbau Pengusaha Tidak Cicil Atau Tunda THR Karyawan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dan mengimbau kepada para pengusaha agar tidak mencicil atau menunda Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 kepada para karyawannya.

Baca Juga:  Polda Jabar Selidiki Kasus Calon Haji Furoda yang Dideportasi, Travel Ini Jadi Sasaran

Hal tersebut karena saat ini harga kebutuhan pokok sedang mengalami kenaikan.

“Tentu sesuai aturan tidak boleh dilama-lama (pemberian THR), itu haknya karyawan. Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil (THR untuk karyawan), tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya,” kata Ridwan Kamil, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  Logistik Pemilu 2024 di Kota Bandung Mulai Didistribusikan, Bambang Tirtoyuliono Sampaikan Hal Ini

Ridwan Kamil mengaku bahwa pihaknya akan meminta seluruh perusahaan yang ada di Jawa Barat untuk melakukan pembayaran THR secepat mungkin.

Baca Juga:  Temukan Jual Beli Vaksin COVID-19, Laporkan ke Sini!

“Saya juga minta dan arahkan THR dibayar penuh dan secepatnya, agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan