Daerah

Ridwan Kamil Imbau Pengusaha Tidak Cicil Atau Tunda THR Karyawan

×

Ridwan Kamil Imbau Pengusaha Tidak Cicil Atau Tunda THR Karyawan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dan mengimbau kepada para pengusaha agar tidak mencicil atau menunda Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 kepada para karyawannya.

Baca Juga:  Wargi Bandung Wajib Punya Nomer Wa Ini, Pelaku Pelecehan Seksual Akan Jauh-jauh

Hal tersebut karena saat ini harga kebutuhan pokok sedang mengalami kenaikan.

“Tentu sesuai aturan tidak boleh dilama-lama (pemberian THR), itu haknya karyawan. Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil (THR untuk karyawan), tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya,” kata Ridwan Kamil, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  bank bjb Sabet 3 Penghargaan Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat

Ridwan Kamil mengaku bahwa pihaknya akan meminta seluruh perusahaan yang ada di Jawa Barat untuk melakukan pembayaran THR secepat mungkin.

Baca Juga:  Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diubah, Kini jadi 5 Hari

“Saya juga minta dan arahkan THR dibayar penuh dan secepatnya, agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan