Ridwan Kamil Juga Copot 3 Komisaris Independen BJB

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank BJB yang digelar kemarin juga memutuskan mengesahkan pemberhentian tiga komisaris bank tersebut. “Semua keputusan organisasi itu boleh dilakukan di sebuah momen hukum namanya RUPS. Itu sah secara hukum,” kata dia di Bandung, Rabu, 12 Desember 2018.

Tiga komisaris Bank BJB yang diberhentikan tersebut adalah Komisaris Utama Independen Klemi Subiyantoro, serta dua Komisaris Independen yakni Rudhyanto Mooduto, dan Suwarta. Dua komisaris yang masih dipertahankan adalah Muhadi dan Yayat Sutaryat.

Ridwan Kamil menyebutkan keputusan RUPS BJB menyisakan dua komisaris itu untuk melaksanakan proses seleksi direktur utama. “Karena arahan OJK, harus ada yang menjadi Panitia Komite Remunerisasi untuk penyeleksian direksi,” katanya.

Baca Juga:  Banjir Rendam Kabupaten Batubara, Ketinggian Air Lebih dari Dua Meter

Jadi, menurut Ridwan Kamil, SOP terkait bagaimana mengangkat direksi misalnya, dilakukan oleh komisaris. “Kenapa hanya ada dua, itu hak dari Kabupaten Bandung yang menyatakan tidak ada perubahan, dan hak dari kumpulan provinsi dan kota/kabupaten Banten yang menyatakan tidak ada perubahan,” tuturnya.

Saat ini, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, serta Provinsi Banten menjadi tiga besar daerah pemegang saham BJB Seri A yang memiliki saham di atas 5 persen. Situs resmi Bank BJB menampilkan daftar pemda pemilik saham bank tersebut.

Di sana tercatat saham Provinsi Jawa Barat terbesar yakni 38,2 persen, disusul Kabupaten Bandung 7,02 persen, serta Provinsi Banten 5,37 persen. Sementara kepemilikan saham pemda kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat dan Banten berkisar 2,98 persen hingga terkecil 0,18 persen.

Baca Juga:  Pembangunan TPT oleh Satgas TMMD

Ridwan Kamil mengatakan, seluruh keputusan yang diambil pemegang saham Bank BJB dalam RUPS, dakuinya tidak bulat. “Tidak ada yang bulat. Semua beda pendapat, tapi (untuk) pergantian ini (yang setuju) 99,9 persen. Ada 1 persen yang tidak setuju,” kata dia.

Klemi Subiyantoro terakhir ditunjuk oleh Gubernur DKI Anies Baswedan menduduki posisi Kepala Badan Pengawas PD Pasar Jaya menggantikan Vivin Harsanto dalam perombakan manajemen BUMD milik DKI tersebut pada Agustus 2018 lalu. Sementara Rudhyanto Mooduto terakhir resmi terpilih menjadi satu dari 3 kandidat Direktur Utama Bank Sumsel Babel lewat RUPS bank tersebut pada akhir November 2018.

Baca Juga:  Usai Menteri PUPR, Besok Presiden Jokowi Tinjau Pelabuhan Patimban

Sebelumnya, RUPS BJB yang digelar kemarin, diputuskan Ahmad Irfan dihentikan dari jabatan Direktur Utama Bank BJB. Pemberhentian Ahmad Irfan, kata Ridwan, di antaranya karena fokus BJB sebagai bank pembangunan dan memaksimalkan kredit mikro butuh sosok baru yang bisa menjawab tantangan ini.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, RUPS menunjuk Direktur Utama Bank BJB dirangkap oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Agus Mulyana. Posisi rangkap jabatan itu baru berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK. “Sesuai arahan OJK, Direktur Kepatuhan akan merangkap Direktur Utama. Tapi pending dulu menunggu aproval OJK,” kata Ridwan Kamil. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat