Daerah

Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

×

Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Malam Penganugerahan KPID Jabar Award ke-15 Tahun 2022 di Kabupaten Bekasi, Rabu (02/11/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa lembaga penyiaran harus mengedepankan tiga fungsi media, yaitu informatif, edukatif, dan menghibur.

Baca Juga:  Tunaikan Rukun Islam ke-5, Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Emmeril Kahn Mumtadz

“Penyiaran di mata saya ada tiga dimensinya, informasi, edukasi, hiburan,” Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/11/2022).

Menurut Ridwan Kamil, peran kepala daerah dinilainya juga penting dalam membina lembaga penyiaran agar selalu menyajikan informasi yang berkualitas.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Ribuan Siswa yang Ditolak saat PPDB 2023 Ngadu ke KPAI

“Dalam hal ini peran kepala daerah penting dalam membina lembaga penyiaran di daerahnya,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, jumlah lembaga penyiaran di Jabar tercatat 437 lembaga.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Sejumlah Langkah untuk Tekan Lonjakan Kasus Omicron di Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan