Daerah

Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

×

Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Malam Penganugerahan KPID Jabar Award ke-15 Tahun 2022 di Kabupaten Bekasi, Rabu (02/11/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa lembaga penyiaran harus mengedepankan tiga fungsi media, yaitu informatif, edukatif, dan menghibur.

Baca Juga:  Sekda Purwakarta Sayangkan Aksi Vandalisme

“Penyiaran di mata saya ada tiga dimensinya, informasi, edukasi, hiburan,” Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/11/2022).

Menurut Ridwan Kamil, peran kepala daerah dinilainya juga penting dalam membina lembaga penyiaran agar selalu menyajikan informasi yang berkualitas.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Prediksi Puncak Penyebaran BA.4 dan BA.5 Terjadi di Juli 2022

“Dalam hal ini peran kepala daerah penting dalam membina lembaga penyiaran di daerahnya,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, jumlah lembaga penyiaran di Jabar tercatat 437 lembaga.

Baca Juga:  Soal Wacana Ridwan Kamil Manfaatkan Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat, DPRD Jabar: Pelayanannya harus Ditingkatkan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan