Daerah

Ronda Warga Gagalkan Percobaan Pencurian di Rumpin Bogor

×

Ronda Warga Gagalkan Percobaan Pencurian di Rumpin Bogor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku pencurian
Ilustrasi pelaku pencurian. (foto: net)

“Saat para pelaku hendak memulai aksinya kembali, korban dan rekan-rekannya langsung melakukan penyergapan. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri,” kata Suyoko.

Baca Juga:  Cianjur Catat Ada Kasus Pertama Klaster Keluarga, 18 Orang Positif Covid-19

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok pagar yang telah dirusak. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Karena Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bogor Lakukan Penganiayaan Sadis

Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu tiga pelaku lainnya yang kabur. “Tersangka terancam dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 9-12 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ada Yang Baru Di Kampung Kreatif Cibaduyut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2