JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Di awal masa kepemimpinan Ade Sugianto sebagai Pejabat Plt. Bupati Tasikmalaya,langsung mengubah tatanan sistem kerja ASN Kabupaten Tasikmalaya, salah satunya jam kerja.
Menurut Ade Sugianto, ini adalah langkah awal yang wajib dilakukan, yakni mengubah jadwal masuk para ASN se-Kabupaten Tasikmalaya. Awalnya, masuk kerja sekitar jam 06.45 WIB pagi, kini setelah ia dilantik menjabat Plt Bupati Kabupaten Tasikmalaya, jadwal itu berubah menjadi jam 07.45 WIB pagi.
“Itu terlalu pagi. Pasalnya selama ini Para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, masuk kerja lebih awal dibandingkan daerah-daerah lainnya, yakni pukul 06.45 pagi. Padahal di daerah lainnya, jam masuk ASN itu pukul 07.45 pagi.” kata Ade, Senin (19/02/2018)..
Bukan hanya perubahan jadwal masuk ASN saja, Ade memikirkan para ASN ini bisa bekerja dengan tenang setelah melalui tugas di rumahnya sendiri. Contoh, seperti yang memiliki tanggung jawab di rumah, bisa mereka kerjakan dulu, sebelum bekerja pehuh sesuai dengan tugas serta fungsinya masing-masing.
”Soalnya dari sekian banyak para ASN Itu kebanyakan sudah punya tanggung jawab lebih di rumah. Dengan begini, mereka bisa leluasa membenahi dulu tugasnya di rumahnya,” jelas Ade.
Ketika ditanya soal kapan bebijakan ini akan diberlakukan, Ade menyebutkan akan secepatnya diberlakukan.
“Itu demi kenyamanan dan kelancaran ASN saat menjalankan tugasnya masing-masing,” jelasnya. (Yud)
Jabarnews | Berita Jawa Barat