“Semuanya untuk belanja kepentingan rakyat, yaitu membantu orang sakit di rumah sakit saya bayarin, ada orang sakit tidak punya biaya operasional selama keluarganya sakit di rumah sakit, biaya angkutannya saya bayarin,” ujarnya.
Dedi juga menyebut dana operasional digunakan untuk perbaikan rumah warga, infrastruktur desa, hingga pembangunan jembatan.
“Berbagai kegiatan sosial lainnya yang dalam setiap waktu saya lakukan. Setiap hari juga ada antrean orang ke Lembur Pakuan,” tambahnya.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kelima Atas Pergub Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar memperoleh gaji serta tunjangan Rp2,2 miliar per tahun, ditambah dana operasional Rp28,8 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menegaskan dana operasional Rp28,8 miliar tersebut tidak masuk ke kantong pribadi gubernur maupun wakil gubernur.