Daerah

Rumah Kontrakan di Karawang Jadi Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis, Dijual Rp500 Ribu per Paket

×

Rumah Kontrakan di Karawang Jadi Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis, Dijual Rp500 Ribu per Paket

Sebarkan artikel ini
Barang bukti tembakau sintetis di Kabupaten Karawang. (Foto: Polres Karawang).

JABARNEWS | KARAWANG – Sebuah rumah kontrakan di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang dijadikan tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa 10 kilogram tembakau sintesis.

Baca Juga:  Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang Sabtu 17 Juni 2023, Cek Syarat dan Lokasinya Disini

“Polisi juga menangkap salah seorang berinisial MR (21), yang saat penggerebekan sedang memproduksi tembakau sintetis,” kata Wirdhanto di Karawang, Kamis (1/5/2023).

Baca Juga:  Kasus DBD Meningkat, DPRD Kota Bogor Minta Pemda Turunkan Nakes ke Setiap RT

Dia menjelaskan, kegiatan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan itu awalnya terungkap oleh seorang anggota polisi RW, yakni Bripka Dika bersama tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Bebegig Sukamantri, Ragag-Rigig Seni Hélaran ti Ciamis

Saat itu, polisi RW mencurigai aktivitas di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni selama dua pekan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2