Daerah

Sabtu 19 Agustus 2023, Layanan SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

×

Sabtu 19 Agustus 2023, Layanan SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Pria Asal Jatiluhur Purwakarta Ditemukan Tewas di Dalam Sumur, Ini Dugaan Polisi

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Dana Bonus ASN untuk Persib Ditolak Manajemen, Sekda Jabar Bilang Begini

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2