“Ke depan, layanan Drive Thru ini akan terus dimaksimalkan dan diperluas pada 2026, termasuk di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas tersebut,” ujarnya.
Untuk menunjang operasional Sadewa Purwakarta, Bapenda Jawa Barat memanfaatkan aset daerah berupa eks Kantor Samsat lama di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah), Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.
“Silakan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pajak tahunan datang ke Jalan Tengah, eks kantor Samsat sebelumnya,” ucap Asep.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengapresiasi hadirnya Sadewa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Ini bentuk tekad agar masyarakat mudah bayar pajak, dan pemerintah memberi pelayanan terbaik. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai,” kata Binzein.




