Daerah

Sadewa Resmi Beroperasi di Purwakarta, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lima Menit

×

Sadewa Resmi Beroperasi di Purwakarta, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lima Menit

Sebarkan artikel ini
Binzein
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat bayar pajak di Sadewa. (Foto: Gin/JabarNews).

“Ke depan, layanan Drive Thru ini akan terus dimaksimalkan dan diperluas pada 2026, termasuk di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas tersebut,” ujarnya.

Untuk menunjang operasional Sadewa Purwakarta, Bapenda Jawa Barat memanfaatkan aset daerah berupa eks Kantor Samsat lama di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah), Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Wabup dan Kapolres Purwakarta Sidak Pasar

“Silakan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pajak tahunan datang ke Jalan Tengah, eks kantor Samsat sebelumnya,” ucap Asep.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengapresiasi hadirnya Sadewa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan

“Ini bentuk tekad agar masyarakat mudah bayar pajak, dan pemerintah memberi pelayanan terbaik. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai,” kata Binzein.

Baca Juga:  Pertanyakan Vaksin Covid-19, DPRD Jabar: Gratis Atau Tidak Untuk Masyarakat?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3