Untuk menekan hal tersebut, DLH bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kewilayahan mulai mengintensifkan patroli di sejumlah lokasi rawan, termasuk operasi pada dini hari. Selain pengawasan, petugas juga langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar.
“Pelaku langsung didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Wahid.
Sejumlah titik pembuangan sampah liar telah teridentifikasi, di antaranya Jalan Terusan Al Fathu, Jalan Lingkar Baru Sadu, serta kawasan Pangalengan. Kondisi ini diperparah dengan lonjakan volume sampah yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
DLH mencatat produksi sampah di Kabupaten Bandung kini mencapai sekitar 1.800 ton per hari, meningkat dibandingkan sekitar 1.300 ton per hari pada 2020. Kenaikan ini menjadi tantangan serius bagi pengelolaan lingkungan di daerah tersebut.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bandung merencanakan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Oxbow Cicukang. Proyek ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





