“Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dari sekadar sosial. Bisa saja nanti ada pidana, kurungan, atau denda,” tegasnya.
Meski demikian, pendekatan yang diambil Pemkot tidak serta-merta bersifat represif. Erwin menekankan bahwa setiap kebijakan harus mengutamakan kemaslahatan masyarakat.
“Saya memimpin Kota Bandung memakai kaidah ushul fikih, yakni tasarruf imam al-raasyid bil maslahah, kebijakan pemimpin harus berdasarkan kemaslahatan,” tuturnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News