JABARNEWS | BANDUNG – Krisis pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya semakin mendesak. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman, mengungkapkan bahwa usia pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti hanya tersisa 41 hari, sebelum zona yang tersisa juga penuh.
“Dengan penuhnya zona 1, 2, dan 4, kini hanya tersisa kapasitas 50 ribu ton di zona 3. Padahal, rata-rata sampah masuk ke Sarimukti mencapai 1.200 ton per hari. Artinya, tersisa 41 hari ke depan. Sangat mepet,” ujar Herman dalam rapat koordinasi di Gedung Pakuan, Senin, 6 Mei 2025.
Zona 5, yang kini tengah dalam tahap finishing, diperkirakan baru bisa digunakan pada pertengahan Juni 2025. Sementara itu, seluruh kabupaten/kota di Bandung Raya diminta tidak lagi bergantung penuh pada Sarimukti dan mulai mengoptimalkan teknologi pengelolaan sampah secara mandiri.
Pemprov Jabar bersama Pemkot Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Sumedang, serta pihak Kodam III/Siliwangi dan ITB, menyepakati pengadaan 84 unit insenerator motah sebagai solusi jangka pendek.
Berikut pembagian alokasi insenerator:
- Kota Bandung: 60 unit
- Kabupaten Bandung: 25 unit
- Bandung Barat: 10 unit
- Kota Cimahi: 6 unit