Daerah

Farhan Bentuk Satgas Anti Minol Ilegal, Fokus Putus Rantai Pasok

×

Farhan Bentuk Satgas Anti Minol Ilegal, Fokus Putus Rantai Pasok

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran minuman beralkohol ilegal dengan membentuk Satgas Anti Minol Ilegal, yang akan resmi diumumkan pada Senin, 26 Mei 2025.

Satgas ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai bentuk respons terhadap maraknya penjualan minol yang melanggar aturan hukum dan mengancam generasi muda.

Baca Juga:  Sempat Heboh, Kasus Pelecehan Petugas SPBU di Cimahi Berakhir Damai

“Minuman beralkohol akan menjadi target razia. Hari Senin nanti kami akan umumkan secara resmi Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal yang dipimpin langsung oleh Pak Wakil,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah Mandiri yang Terpadu dengan Kreativitas Civitas Akademika

Farhan menegaskan bahwa strategi ini bukan hanya soal razia semata, tetapi juga menyasar rantai distribusi.

“Permintaan mungkin tetap ada, tapi suplai harus kita potong. Dengan begitu, jumlah yang tersedia makin mengecil,” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Farhan Instruksikan Camat dan Lurah Cek Saluran Air

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan bahwa razia yang telah dilakukan dalam dua hari terakhir menunjukkan banyaknya pelanggaran, termasuk temuan yang mengejutkan: konsumsi alkohol oleh anak-anak SD dan SMP.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234