Erwin juga menyoroti betapa mudahnya akses terhadap miras murah.
“Dengan uang Rp20 ribu, sudah bisa mabuk. Ini sangat memprihatinkan,” ucapnya prihatin.
Ia menegaskan komitmennya setelah menerima SK resmi dari Wali Kota.
“Kami punya tanggung jawab moral dan agama untuk menegakkan amar makruf nahi munkar,” ujarnya.
Satgas ini tidak hanya akan fokus pada razia pengecer, tetapi juga membidik pemasok utama.