Daerah

Satgas Citarum Harum Pantau Kebocoran Saluran Limbah Industri

×

Satgas Citarum Harum Pantau Kebocoran Saluran Limbah Industri

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 7 mendatangi perusahaan pengolah limbah, PT MCAB (Mitra Citarum Air Biru) guna menindaklanjuti kebocoran limbah industri.

Kebocoran main hole saluran limbah Industri milik PT MCAB itu terjadi di Jalan Cisirung, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Selasa ( 24/11/2020) lalu. Satgas Citarum Harum Sektor 7 juga berkoordinasi dengan PT MCAB untuk melakukan perbaikan.

Sejumlah personel Satgas Citarum Harum Sektor 7 mengecek beberapa titik main hole saluran limbah. PT MCAB memiliki main hole saluran limbah di sekitar Jalan Cisirung maupun di Jalan Mohammad Toha.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Komitmen Wujudkan Generasi Sehat 2045

“Satgas berkoordinasi dengan pihak pengelola, melakukan pengecekan ke beberapa lokasi main hole. Itu untuk mencari sumber-sumber kebocoran,” kata Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi, Minggu (29/11/2020).

Dari hasil pengecekan, terang dia, ditemukan tiga titik lokasi main hole milik perusahaan pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal tersebut.

Baca Juga:  Tiga Hp Vivo Entry Level Terbaik Saat Ini, Ada Yang Satu Jutaan

“Dua titik di Jalan Cisirung dan satu titik di perempatan jalan antara Mohamad Toha dan Jalan Cisirung,” ujar Purwadi.

Sementara ini, lanjut dia, kebocoran main hole diduga disebabkan oleh usia instalasi tersebut, yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Dengan demikian, main hole saluran limbah rentan korosi dan kerusakan.

Baca Juga:  Akan Umumkan Nama-Nama ASN Penerima Bansos Bupati Cirebon: Biar Malu!

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tutup-tutup main hole sudah berlubang atau bocor dan ada kerusakan beberapa elemen lainnya,” ujar Purwadi.

Selama masa perbaikan, imbuh dia, sudah dua hari ini pabrik-pabrik yang menjadi rekanan PT MCAB telah diperintahkan untuk menghentikan pembuangan limbah. Pembuangan limbah pabrik dihentikan sementara hingga hari Senin (30/11/2020). (Yoy)

Tinggalkan Balasan