Daerah

Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

×

Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

Sebarkan artikel ini
PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BOGOR – Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban bangunan liar di kawasan wisata Puncak pada tahap ketiga, Senin (11/11).

Baca Juga:  Dinas PUTR Cianjur Ajukan Rp4,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Pascabencana

Sebanyak 20 bangunan liar berhasil dibongkar, termasuk sembilan bangunan di Warpat, 10 bangunan di Blok Buah, dan satu area di Puncak Asri.

Baca Juga:  Hadapi Pilkada, Masyarakat Pragmatis

Penertiban berlangsung lancar, dan sejumlah pedagang bahkan membongkar lapak mereka sendiri, terutama di wilayah Blok Buah dan Warpat.

Meskipun beberapa bangunan di Warpat membutuhkan bantuan alat berat karena pondasi beton yang kuat, Satpol PP tetap mendampingi pedagang dalam proses pembongkaran.

Baca Juga:  DPRD Bogor Terima Usulan 4 Nama Calon Pj Bupati Bogor, Siapa Saja?
Pages ( 1 of 4 ): 1 234